Analisis Kebijakan Kemitraan Kelola Sampah Antara Pemerintah Daerah Dengan Pihak Swasta di Kota Kupang
Kata Kunci:
kebijakan, kemitraan, pemerintah, swasta, pengeloaan sampahAbstrak
Implementasi Kebijakan penanganan sampah di Kota Kupang dengan pola kumpul-angkut-buang menghadapi banyak masalah. Penanganan sampah dilakukan oleh pemerintah melalu Dinas terkait sedangkan swasta dan masyarakat belum terlibat secara masif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Apakah alternative kebijakan melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam penanganan dan pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat diwujudkan dan Bagaimana mekanisme bentuk kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengelolaannya. Metode Survei Cepat, Metode Perbandingan Dengan Pengalaman Nyata dan Metode Seleksi Alternative Kebijakan menunjukkan bahwa digunakan dalam kajian ini. Hasil penelitian : Kebijakan kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengelolaan sampah dapat diwujudkan dengan menggunakan strategi Publik Privad Parnership dengan penerapan sistim BOT karena dengan system tersebut pemerintah dapat mengurangi penggunaan APBD dan pada akhir masa kontrak, pemerintah akan mendapat kembali infrastruktur dari sector swasta, selain itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru serta mempercepat proses transfer teknologi dari sector swasta ke pemerintah. Perlu dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui kelayakan aspek – aspek terkait dengan rencana kemitraan ini. Rencana kemitraan ini didukung oleh para aktor pengelola sampah : Bappeda Kota Kupang; Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang dan Lurah serta Camat di wilayah Kota Kupang. Dibutuhkan terobosan pemerintah dengan menyiapkan regulasi berupa PERDA tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan penyempurnaan dari Perda terdahulu.
Unduhan
Referensi
Bappenas, 2015. Modul Pelatihan Analisis Kebijakan. Lembaga Administrasi Negara RI
BPS Kota Kupang, 2020. Kota Kupang Dalam Angka 2020. Biro Pusat Statistik Kota
Kupang
BPS Kota Kupang, 2020. Statistik Pertanian Kota Kupang, 2020. Biro Pusat Statistik Kota Kupang.
Balitbang Kota, (2020). Kajian Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kota Kupang. Laporan Penelitian. Balitbang Kota Kupang 2020.
Hermanto,2009. Reorientasi Kebijakan Pertanian Dalam Perpektif Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dan Otonomi Daerah. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian Volume 7 Nomor 4 Tahun 2009.
Hosang E, 2021. Pertanian Berkelanjutan Di Kota Kupang. Materi disampaikan dalam Lokarya Penyusunan Model Kebijakan Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan Di Kupang
Kapioru, C. 2021. Analisis Kebijakan Model Pertanian Ramah Lingkungan Di Kota Kupang. Materi disampaikan dalam Lokarya Penyusunan Model Kebijakan Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan Di Kupang
Kapioru. C, 2021. Analisis Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kota Kupang. Makalah disampaikan dalam Lokakarya Pengelolaan Sampah di Kota Kupang.
Kurniawan K.K, 2016. Studi Deskriptif Strategi Public Private Parnership Pengelolaan Sampah Di TPA Benowo Kota Surabaya. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik Volume 4, Nomor 2, Mei – Agustus 2016.
Levis, L.R, 2021. Penguatan Kapasitas Petani Serta Kelembagaannya Untuk meningkatkan Petani Terhadap penerapan Pertanian Berkelanjutan Di Kota Kupang. Makalah disampaikan dalam Lokarya Penyusunan Model Kebijakan Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan Di Kupang
Nur, S.M Muhammad, 2021. Model Pertanian Ramah Lingkungan Di Kota Kupang. Makalah disampaikan dalam Lokarya Penyusunan Model Kebijakan Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan Di Kupang
Widianto, Y, 2015. Hambatan Public Private Patnership Antara Pemerintah Kota Surabaya Dan PT.Star Dalam pengelolaan Idle Asset Di Taman Remaja Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Negara Universitas Airlangga Surabaya.
Wiliian N Dunn, 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Penerbit : Gadjah Mada University Press
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Inovasi Kebijakan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
Seorang penulis yang menerbitkan dalam Jurnal Inovasi Kebijakan (JIK) menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan JIK hak untuk publikasi pertama karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang membolehkan pihak lain untuk membagi hasil publikasi ini dengan menyertakan penyebutan atas kepemilikan Penulis (acknowledgement of the work’s authorship) dan penerbitan pertama (initial publication) dalam jurnal ini;
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini;
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mempostingkan karyanya secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penerbitan, untuk memperbesar peluang sitasi atas hasil penelitian yang diterbitkan.
Baca lebih lanjut tentang Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 di sini: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/ .